MENDIKBUD: ASESMEN NASIONAL TIDAK SAMA DENGAN UN

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa target pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diubah menjadi September s.d. Oktober 2021.

Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Di samping itu, digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.  
“Asesmen Nasional tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Mendikbud, seperti dilansir kemdikbud.go.id, Rabu (22/1/2021).

Asesmen Nasional bukan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru

Mendikbud kembali menegaskan bahwa Asesmen Nasional dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. Asesmen Nasional tidak sama dengan Ujian Nasional, baik dari sisi fungsi maupun substansi.

"Asesmen Nasional bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. Asesmen Nasional bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Asesmen Nasional dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah," jelas Mendikbud.

Perlu diketahui, Asesmen Nasional merupakan Asesmen Kompetensi Minimum (terdiri dari literasi dan numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, Asesmen Nasional berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya agar lebih baik. “Asesmen Nasional bukan untuk menghukum sekolah,” tegas Mendikbud.


Admin Pusat | 20 Ferbruary 2021 | Dibaca : 406