Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Administrator | 19 January 2024 | Dibaca : 393
- UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH
- PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN AJARAN 2020/2021
- DISDIK LAKUKAN EVALUASI BERJENJANG PELAKSANAAN PTM TERBATAS
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Penyesuaian SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
- JADWAL PTS GANJIL 2022
- Sayangi Bumi dengan Menjaga Lingkungan
- Manfaat Mengikuti Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah
- Kemendikdasmen Sambut Tahun Ajaran Baru
- Pembiasaan K3 di SMPN 35