Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Administrator | 19 January 2024 | Dibaca : 394
- Manfaat Mengikuti Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah
- Hari Guru Nasional 2025 - Guru Hebat Indonesia Kuat
- INFORMASI LAPOR DIRI SMPN 35 KOTA BEKASI DAN USB SMPN 57 SPMB
- VAKSIN MASAL KELURAHAN JATIWARNA
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- PENGUMUMAN LAPOR DIRI CALONPESERTA DIDIK SMPN 35 DAN USB SMPN 57
- Innalillahi wainailaihi roji'un
- Informasi PPDB Tahun 2024
- TATA CARA PENDAFTARAN PPDB 2022
- Segera Akses Modul Ajar Terbaru Jenjang SMP di PMM